Struktur Pengurus
Berdasarkan AD/ART IKASI BAB IV–V: Pengurus Pusat, Komisariat (Angkatan & Daerah), dan Dewan Penasihat. Masa jabatan 4 tahun.
Pengurus Pusat
WR
Ketua Umum
Wildan Rivky Maulid
?
Sekretaris Jenderal
Segera diumumkan
?
Bendahara Umum
Segera diumumkan
?
Ketua Departemen Organisasi
Segera diumumkan
?
Ketua Departemen Hubungan Almamater
Segera diumumkan
?
Ketua Departemen Profesi & Pengembangan SDM
Segera diumumkan
?
Ketua Departemen Usaha & Kerjasama
Segera diumumkan
Komisariat
IKASI memiliki Komisariat Angkatan dan Komisariat Daerah sebagai pelaksana kebijakan organisasi. Setiap komisariat terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan beberapa Ketua Bidang.
Daftar lengkap koordinator per angkatan & daerah sedang dikompilasi.
Dewan Penasihat
?
Ketua Dewan Penasihat
Segera diumumkan
?
Wakil Ketua
Segera diumumkan
?
Sekretaris
Segera diumumkan
Untuk informasi pengurus aktif, hubungi ikasioffice@gmail.com
